Suasana rapat di DPRD Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait rekening titipan penerimaan pajak Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang bukan nomor rekening Kas Daerah (Kesda) Kota Batam di Bank Riau Kepri pada beberapa waktu lalu disikapi DPRD Batam dengan meminta laporan secara tertulis kepada Pemko Batam atas tindak lanjut masalah tersebut.
Hal itu disampaikan koordinator Banggar DPRD Kota Batam, Aman, S.Pd dalam rapat Paripurna tentang laporan Banggar atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam tahun 2020, Rabu (14/7/2021) di ruang rapat utama DPRD Kota Batam.
"Kami tegaskan agar temuan tersebut tidak lagi terjadi ditahun yang akan datang dan diminta kepada Pemko Batam dapat menjalankan dengan baik," ujar Aman.
Pada kesempatan itu, aman juga meminta kepada Walikota Batam agar menempatkan sumberdaya manusia yang berkompeten di bagian keuangan.
"Banggar merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian sebagai OPD yang bertanggungjawab kepada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemko Batam untuk membuat program kegiatan pelatihan guna untuk meningkatkan kualitas SDM diseluruh OPD," ujar Aman.
Ditegaskannya, Walikota Batam harus mengoptimalkan peran inspektorat dalam melakukan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan realisasi program tahunan sesuai perundang-undangan sistem pengendalian internal dan standar akutansi Pemerintahan.
Sehingga inspektorat dapat melakukan upaya-upaya tidak terjadinya penyelewengan atau ketidak patuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Melihat kinerja inspektorat saat ini, Walikota Batam tidak ada pilihan lain, agar melakukan peningkatan kualitas SDM dilingkungan inspektorat Kota Batam," pungkasnya. (hk)