TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Di hadapan peserta audiensi, Koordinator Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP tidak akan bersedia menerima peserta audiensi dari Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia (ADDI) tanpa hasil swab, Senin (19/7/21).
Hal senada dikemukakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tanjungpinang, Bobby Satria Wira menyatakan berdasarkan prosedur, peraturan dan ketentuan PPKM dan protokol kesehatan sebelum audiensi peserta harus lebih dulu uji Swab.
"Mohon maaf rekan rekan semua peserta audiensi, karena prosedur PPKM harus uji Swab terlebih dahulu baru diperbolehkan masuk aula untuk bertemu dan audiensi dengan Wali Kota Tanjungpinang,"ujarnya.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Prama Rivaldi menyayangkan sikap Wali Kota Tanjungpinang yang tidak bersedia menemui masyarakat untuk audiensi, padahal di dalam surat pemberitahuan kami meminta tempat audiensi diruang publik dan bukan di indoor atau di Aula Kantor Wali Kota.
"Berdasarkan isi surat kita meminta audiensi dengan Wali Kota Tanjungpinang diruang terbuka dan bukan di dalam ruangan atau di Aula, kita menilai Wali Kota lari dari tanggung jawab dan tidak punya ketersediaan solusi dan informasi yang cukup untuk menemui kami," ujar Adiya.
Karena menolak menemui masyarakat, kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus berupaya untuk bertemu dengan Wali Kota Tanjungpinang untuk menyampaikan berbagai
masukan dan keluhan masyarakat selama PPKM diberlakukan, tukasnya
"Kami juga akan membuat surat pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa dengan eskalasi massa yang lebih ramai daripada peserta audiensi yang ditolak Wali Kota tadi,"pungkasnya.
Selanjutnya Adiya mengatakan sebelum aksi unjuk rasa digelar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang terkait bagaimana mekanisme penyampaian pendapat selama PPKM darurat diberlakukan. (mad)