Ilustrasi: Mata uang Rupiah
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran tertulis kepada 19 Provinsi yang menahan belanja APBD untuk penanganan Covid-19 dan belum menyalurkan secara optimal insentif kepada tenaga kesehatan.
"Hari ini kami menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf, ini merupakan langkah yang cukup keras, kepada 19 Provinsi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Tito, 19 Provinsi tersebut pada dasarnya telah memiliki dana yang cukup dalam APBD, namun belum direalisasikan.
Berikut ini daftar Provinsi yang terkena Surat Teguran Tertulis dari Mendagri: