Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kepri, membubarkan kegiatan Musyawarah Wilayah II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), pada Kamis (8/7/2021).
Kegiatan yang direncanakan dilakukan di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri itu dibubarkan pada pukul 07.49 WIB.
Bagian Pencegahan dan Kordinator Perencanaan Satgas Covid-19 Provinsi Kepri, Hasim membenarkan bahwa pihaknya membubarkan kegiatan Muswil II BKMT itu.
“Iya benar, tim Satgas yang bubarkan,” ujar Hasim di Aula Wan Sri Benih.
Namun, dirinya enggan menyebutkan secara jelas alasan membubarkan kegiatan itu. Kata Hasim, langkah tersebut diambil untuk mengikuti peraturan Pemerintah, soal adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Atas nama Satgas kita tutup, iya karena kita mengikuti peraturan Pemerintah yang ada,” tukasnya. ***