Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP kembali melantik 3 pejabat tinggi pratama, 5 pejabat administrator, dan 4 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Rabu (7/7).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 429 Tahun 2021 tentang Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.
Rahma mengatakan bahwa penempatan pejabat yang dilantik ini bersifat rotasi biasa dan sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. "Tentunya tujuan dari pelantikan atau rotasi ini merupakan hal yang biasa, agar kinerja setiap OPD yang selama ini sudah berjalan dengan baik, bisa dimaksimalkan lagi dan diharapkan bertambah baik, ”, jelasnya.
Rahma mengimbau kepada pejabat yang dilantik untuk dapat mengemban amanah dengan baik. “Laksanakan tugas dan tanggungjawab yang baru dengan penuh dedikasi, bekerja dengan baik. Ciptakan inovasi-inovasi baru, tingkatkan semangat dan prestasi kerja atas kemampuan yang dimiliki, serta terus mengedepankan etika birokrasi yang santun untuk melayani masyarakat," pesannya.
Adapun pejabat yang dilantik, yaitu pimpinan tinggi pratama :
1. Amrialis, ST sebagai Staf ahli Walikota bidang kemasyarakatan dan SMD
2. Drs. Huzaifa Dadang, AG, M.Si sebagai Kaban Kesbang Pol.
3. Achmad Nur Fatah, S. Sos, M. Si sebagai Kadis Sosial.
Pejabat Administrator :
1. Boby Wira Satria, S.STP, M. Si sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
2. Elvi Arianti, S. Pt, M. Si sebagai Sekretaris DPMPTSP.
3. Teguh Susanto, ST sebagai Kabid di Satpol PP
4. Novi perdana wari S. STP Kabid di Dispora
5. Syafrant Shadiq. A, S. STP sebagai Kabid di Dinas Perhubungan serta 4 orang pejabat pengawas yang dirotasi ke Dinas Satpol PP, BPBD, Kelurahan Kampung Bulang, dan Kelurahan Batu 9. (tm)