Penyemprotan cairan disinfektan oleh aparat Kepolisian di Anambas
TEANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Satpolairud Polres Kepulauan Anambas berkerjasama dengan Polsek Jemaja melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Jemaja.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cahyo Dippo Alam S.IK, melalui Kasat Polairud Polres Kepulauan Anambas Iptu Martias SH, mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
"Lokasi yang disasar antara lain yakni penginapan Sri Lakang Kecamatan Kuala Maras dan pemukiman penduduk didesa Kuala Maras," ujar Martias, Senin (5/7/2021).
Kasatpolair mengungkapkan, sebagai daerah yang berada di perbatasan, Anambas sempat banyak yang terinfeksi, sehingga saat itu tim gugus harus berkerja ekstra.
Lebih jauh Martias menyampaikan, guna pencegahan dini agar hal yang sama tidak terulang, pihaknya secara kontinyu melakukan pencegahan dini dengan penyemprotan disinfektan.
"Ini upaya pencegahan dini yang kita lakukan, karena lebih baik mencegah dari pada mengobati," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Iptu Martias juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Saya juga berpesan kepada masyarakat yang belum divaksin ayo ikuti vaksinasi," imbuhnya. (002)