Sertifikat vaksinasi
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Sertifikat vaksin COVID-19 akan menjadi sebuah kewajiban bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Hal ini disebut dilakukan untuk mencegah penularan kasus corona yang kian melonjak di Indonesia.
Wacana itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Mulanya, Luhut menerangkan kondisi COVID-19 secara nasional yang kian mengkhawatirkan.
"Mengenai COVID-19 bahwa perkembangan selama 4 hari terakhir itu steady (stabil) di 20 ribu (penambahan kasusnya). Dan dari peta penyebaran itu merupakan delta variant," ujarnya dalam salah satu agenda Munas Kadin yang digelar virtual, Rabu 30 Juni 2021. (tm)