Sejumlah emak-emak cantik melapor ke Polresta Malang Kota menjadi korban penipuan arisan dan investasi online dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Foto iNews TV/Deny I
TRANSKEPRI.COM. MALANG - Sejumlah emak-emak cantik melapor ke Polresta Malang Kota menjadi korban penipuan arisan dan investasi online dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Mereka melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, pada Rabu siang (30/6/2021).
Mereka didominasi ibu ibu yang mengaku menjadi korban penipuan arisan dan investasi online yang dimulai awal Januari tahun 2021.
Korban Aj menyebut awalnya skema pencairan uang berlangsung lancar. Bahkan bukti transfer pencairan selalu diunggah oleh terlapor Nurul Anisa selaku pengelola arisan secara terbuka di grup WhatsApp yang berisikan 180 orang dari berbagai daerah tersebut.
“Namun alih-alih mendapatkan keuntungan nurul justru menghilang waktu pencairan dana. Masing-masing menginvestasikan dana bervariasi mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah,” kata dia.
Padahal Aj mengaku biasanya mereka mendapat keuntungan dari dana yang disetor hingga hampir 50 persen.
Sementara menurut IA korban lainnya mengaku sudah berupaya mencari terlapor melalui alamat rumah terlapor. “Dimana berdasarkan data ditemukan alamat Nurul, namun karena tidak kunjung menemui titik terang kita sepakat melapor ke polisi,” ungkap dia.
Dia menuturkan total kerugian sementara lima puluh orang mencapai Rp1,5 miliar. Sementara korban di Kota Malang sendiri sebanyak 12 orang. (net)