Nama Pangeran Fahd bin Turki Al Saud mendadak mencuat setelah dia dilaporkan dijatuhi hukuman mati, karena diduga merencakan kudeta terhadap Raja Salman. Foto/Ist
TRANSKEPRI.COM. RIYADH - Nama Pangeran Fahd bin Turki Al Saud mendadak mencuat setelah dia dilaporkan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer Arab Saudi . Dia dituduh melakukan pengkhianatan dengan mencoba mengkudeta Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).
Vonis mati itu diungkap salah satu kerabatnya yang berbicara dengan syarat anonim kepada Institute for Gulf Affairs (IGA) yang berbasis di Washington, DC. Tak diketahui kapan vonis mati dijatuhkan, namun laporan IGA diterbitkan 27 Juni 2021.
Namun, siapakah sebenarnya Pangeran Fahd. Melansir dari berbagai sumber Pangeran Fahd lahir pada Agustus 1959 dan dia adalah putra Pangeran Turki II bin Abdulaziz Al Saud dan Noura binti Abdullah bin Abdul Rahman.
Dia menyelesaikan Sekolah Artileri Lapangan Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) pada tahun 1984. Ia juga memiliki gelar master dalam administrasi bisnis internasional dari Universitas Internasional AS.
Keponakan Raja Salman itu bergabung dengan militer Saudi pada tahun 1983. Dia pertama memimpin pasukan terjun payung dan kemudian pasukan khusus. Ia kemudian ia menjadi wakil komandan pasukan darat dan memimpin operasi khusus gabungan, termasuk Badai Penentu dan Pemulihan Harapan.
Pangeran Fahd lalu diangkat sebagai komandan pasukan gabungan koalisi pimpinan Saudi pada Februari 2018. Dia adalah komandan Angkatan Darat Saudi sejak April 2017.
Pada 31 Agustus 2020, dia dicopot sebagai Komandan Pasukan Koalisi Gabungan di Yaman dan digantikan oleh Mutlaq bin Salim Al Azaima.
Pangeran Fahd secara paksa pensiun setelah pemecatannya. Alasan pemecatan Pangeran Fahd adalah tuduhan korupsi dalam transaksi di Kementerian Pertahanan.
Istri Pangeran Fahd adalah Putri Abeer binti Abdullah. Dia adalah putri almarhum Raja Abdullah, yang telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya tahun lalu. (net)