Cabjari Natuna di Anambas, Roy Huffington Harahap, SH
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH menegaskan, pihaknya akan profesional dalam penanganan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Hal itu merupakan komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Insya Allah, kami kejaksaan tetap menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum di daerah ini," ujar Roy, Jumat (25/7/2020).
Pria yang akrab dipanggil Roy itu menguraikan, secara masif telah melakukan perubahan, terutama dalam pelayanan masyarakat dan hukum.
Lebih jauh Kacab menyampaikan saat menangani perkara tindak pidana umum sebanyak 12 perkara satu pidana tindak pidana korupsi yang masih tingkat penyidikan.
"Alhamdulillah, saat ini perkara tersebut masih ada dalam proses penuntutan ada sebagian inkracht, dan untuk pidana khusus masih dalam tahap penyidikan. Yang pastinya dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, dan itu akan segera kita rillis," tegasnya.
Mantan Kasubag protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan, hingga tiga bulan berkantor di Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa telah menerima laporan dari masyarakat dan langsung tindak lanjuti.
"Dengan kondisi minimnya personil di Cabjari Tarempa, dengan slogan "bisa" kita optimis mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai tupoksi," imbuhnya. (002)