Kapolres TPI Dinilai Kurang Komunikatif, Organisasi Wartawan Surati Kompolnas

Selasa, 22 Juni 2021

Sejumlah organisasi wartawan kirim surat ke Kompolnas, Div Humas dan Kapolda Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Sejumlah organisasi pers di Tanjungpinang (TPI) melayangkan surat protes ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) RI, Kadiv Humas Mabes Polri dan Polda Kepulauan Riau atas kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Selasa (22/6/21).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) mengeluhkan penanganan perkara serta distribusi informasi selama dipimpin Kapolres saat ini.

Organisasi profesi ini menganggap bahwa dari awal menjabat pada Oktober 2020 lalu hingga hari ini, Kapolres tersebut dinilai kurang mampu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan para jurnalis. 

Selain itu AKBP Fernando juga dianggap tidak memahami kearifan lokal dan budaya melayu, bahkan untuk bahan pemberitaan baik itu melalui Humas, Kasat Reskrim dan Sat Narkoba dibatasi dan wajib melalui persetujuan sang Kapolres.

Dalam surat, para jurnalis meminta perhatian serius dari Kompolnas RI untuk dapat mengevaluasi kerja dan kinerja serta metode komunikasi, AKBP Fernando.

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, mengungkapkan, AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang dinilai kurang komunikatif serta terkesan tidak menghormati serta mendukung rekan rekan jurnalis di lapangan.

Padahal, menurut Jailani, jurnalis sudah bekerja sesuai dengan undang undang pers dan etika jurnalistik. Seharusnya dengan adanya UU keterbukaan informasi, kerja jurnalis tentunya mendapatkan dukungan. 

"Kita menyayangkan ada sosok pemimpin yang tidak bisa bersinergi dan mendukung kerja pers di lapangan. Seharusnya pimpinan tertinggi Polri dapat mengevaluasi yang bersangkutan," pungkasnya.

Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi, menyebut bahwa Kepri dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia.  

"Sangat disayangkan bila ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis. Apalagi Tanjungpinang ini Ibukota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka," katanya.

Sementara itu, Ketua IWO Tanjungpinang, Iskandar Syah, meminta agar surat yang telah dikirim tersebut dapat segera ditindak tanggapi. 

"Jurnalis adalah mitranya polisi. Jadi kita berharap surat itu bisa segera ditanggapi," pintanya. (mad)