Febri Diansyah Mundur, Pimpinan KPK Tunjuk Dua Plt Juru Bicara

Jumat, 27 Desember 2019

Ketua KPK Filri Bahuri didampingi dua Plt Jubir KPK Ipi Maryati dan Ali Fikri serta Kepala Biro Humas Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto/SINDOnews/Raka Dwi N

TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dan mengangkat dua orang sebagai pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK dengan memisahkan bidang penindakan dan pencegahan korusi.

Ketua KPK Filri Bahuri menyatakan, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah melakukan pembicaraan dan diskusi atas kekosongan posisi Juru Bicara yang sebelumnya dijalankan oleh Febri Diansyah secara rangkap dengan jabatan Kepala Biro Humas. Firli mengungkapkan, dari hasil diskusi kemudian pimpinan KPK melakukan seleksi internal untuk mencari pelaksana tugas (plt) juru bicara.

Akhirnya, tutur Firli, pimpinan KPK memutuskan memberlakukan adanya dua juru bicara dengan penunjukan plt. Masing-masing menangani bidang pencegahan dan bidang penindakan korupsi.

"Pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang pencegahan. Kedua, nanti ada Ali Fikri. Ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan, capaian di bidang penindakan. Itu secara garis besar," tegas Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Saat konferensi pers, Firli Bahuri didampingi Ipi Maryati, Ali Fikri, dan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Ipi Maryati sebelumnya merupakan pegawai Biro Humas KPK yang ditugaskan di Unit Kerja Koordinator Wilayah (Korwil) pada Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Sedangkan Ali Fikri merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang kerap menjadi ketua JPU sejumlah perkara.

Firli melanjutkan, lima pimpinan KPK percaya bahwa Ipi dan Ali akan menjadi personal yang menyampaikan informasi kinerja KPK dalam bidang pencegahan dan penindakan. Ipi dan Fikri pun diharapkan mampu menjembatani akuntabilitas dan transparansi KPK.

"Sesungguhnya dua jubir ini akan mengembangkan, mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK. Kami tidak pernah berhenti melawan korupsi," bebernya.

Jenderal polisi bintang tiga aktif ini menggariskan, Ipi dan Ali juga akan membangun dan menjembatani komunikasi KPK dengan para jurnalis baik yang meliput di gedung KPK maupun yang menanyakan ihwal kerja dan kinerja KPK. Lebih dari itu Firli menegaskan, meski Ipi dan Ali berasal dari dua latar belakang yang berbeda tapi keduanya pasti tidak hanya fokus di pencegahan dan penindakan. "Pendek kata peran juru bicara tidak sektoral tapi lengkap semuanya," beber Firli.

Dia melanjutkan, untuk Febri Diansyah tentu akan fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Biro Humas. Pasalnya menurut Firli, sebenarnya Biro Humas memiliki tupoksi yang melebihi juru bicara atau tim juru bicara. "Mas Febri sekarang menjalankan tugas pokok menjaga hubungan dengan masyarakat," ucapnya.

Febri Diansyah mengatakan, dia dan juga masyarakat tentu berharap banyak pada dua, Ipi Maryati dan Ali Fikri sebagai dua plt juru bicara. Menurut Febri, dua orang tersebut harus menjadi saluran komunikasi yang maksimal untuk mewujudkan pertanggungjawaban KPK kepada publik. "Harapannya tentu saluran komunikasi ini bisa dimaksimalkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kerja KPK pada publik," ujar Febri.

Terpisah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Ipi Maryati dan Ali Fikri merupakan hasil dari seleksi internal yang dilakukan pimpinan KPK sejak Kamis (26/12/2019) hingga Jumat (27/12/2019). Nawawi mengungkapkan, untuk posisi juru bicar definitif akan dilakukan seleksi terbuka pada Januari 2020.

"Untuk Jubir yang definitif direncanakan akan dilakukan seleksi terbuka pada Januari mendatang," kata Nawawi. (ssb)