Polda Kepri Musnahkan BB Sabu Hasil Tangkapan

Sabtu, 19 Juni 2021

Pemusnahan BB Narkoba

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sebanyak 1.637,1 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron sihombing, didampingi perwakilan dari Korpolairud Baharkam Polri Bripka Dedy R. Kamis (17/6/2021).

″Pengungkapan Narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri berdasarkan Informasi yang diterima oleh Masyarakat pada Sabtu 22 Mei 2021 yang lalu. Seorang laki-laki berinisial SS," ujar Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing.

Berdasarkan dari Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam serta berita acara pemeriksaan labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan segera dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.711 gram sabu.

 "Disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 1.637,1 gram, dan sisanya sebanyak 67,9  gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan," ungkap Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri Iptu Lasron Sihombing.

Adapun pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dengan air panas dan setelah larut dibuang kedalam Septic Tank dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat. (tm)