RDP terkait keluhan warga Sei Beduk atas keberadaan kawasan industri di wilayah mereka
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Perwakilan Masyarakat Sei Beduk, Anwar Annas mengatakan, Selama 31 tahun Kawasan Industri Batamindo berdiri bersama tenant di dalam kawasan tersebut belum ada komunikasi yang baik antara warga dan perwakilan perusahaan.
Komunikasi tersebut terkait dengan masalah perekrutan yang dinilai warga tidak memprioritaskan warga sekitar. Dimana masih banyak tenaga kerja usia produktif yang bisa untuk diperkerjakan daripada rekrutmen pekerja dari luar Kota.
"Selama 31 tahun Kawasan Batamindo berdiri dan tenant di dalamnya, baru ini kami mewakili masyarakat Sei Beduk membangun komunikasi untuk masalah perekrutan," ujar Anwar saat dikonfirmasi Jum'at (18/06/2021).
Lanjutnya, pada kesempatan kali ini Ia berharap kepada pihak-pihak terkait agar mendengarkan sejauh mana keluh kesah masyarakat sekitar.
"Kami juga ingin menjadi bagian dari perusahaan ketika perusahaan itu besar, dan besar bersama perusahaan tersebut. Karena sejatinya perusahaan itu ketika berkegiatan di suatu daerah harus memberi manfaat. manfaat CSR bukan materil saja tapi memperkerjakan masyarakat tempatan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Warga Sei Beduk meminta perusahaan yang berada di Kawasan Batamindo, Mukakuning dan Panbil untuk mengutamakan rekrutmen pekerja berasal dari kawasan Sei Beduk.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, (17/6/2021) di ruang serba guna DPRD Kota Batam itu, Anwar Anas memaparkan bentuk CSR perusahaan bukan hanya mengenai meteriil dan infrastruktur pembangunan, melainkan juga dengan memberikan kesempatan bekerja terhadap warga di sekitar perusahaan.
RDP yang digelar oleh DPRD kota Batam dengan Beberapa kawasan industri dan HRD-HRD perusahaan itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD. (ely)