Wakil Bupati Anambas, Wan Suhendra saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Langir, Hendrison ST
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Ajudan Wakil Bupati Anambas, Wan Suhendra yakni Hendrison, ST pimpin Desa Langir Kecamatan Palmatak.
Hendrison dilantik menggantikan Ajmain PJs Kepala Desa Langir
Melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Langir Kecamatan Palmatak, di Desa Langir Kamis (17/7/2021).
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra berpesan, agar pejabat yang dilantik dapat menjalan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksinya.
"Kepada kepala desa yang baru dilantik, jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, bawa kesejahteraan kepada masyarakat, jalankan tugas dan fungsi serta amanah dengan baik," ujar Wan.
Lebih jauh Wabup Anambas menambahkan, terdapat sejumlah urusan pokok sebagai kepala desa antara lain, yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan masyarakat dan lainnya.
Wan juga mengingatkan, agar Kades yang baru dilantik jangan sampai merugikan kepentingan umum, membuat keputusan sendiri yang dapat merugikan masyarakat, menyalah gunakan wewenang dan lainnya.
"Intinya kepala desa harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tidak melanggar Undang-Undang," tegasnya.
Pada kesempatan itu juga Wan mengucapkan selamat kepada Kades Langir yang dilantik, serta mengucapkan terimakasih karena telah mendampinginya saat bertugas.(002)