TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Camat Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga Sutarman melakukan sosialisasi Pilkades serentak bersama panitia Pilkades Kepulauan Posek dan BPD, Kamis (10/6).
Sosialisasi ini, berdasarkan Peraturan Bupati No 30 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa serentak tahun 2021, dan surat Keputusan Bupati No 266/KPTS/lV/2021 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, di Kabupaten Lingga tahun 2021.
Sutarman menyatakan, dalam agenda sosialisasi Pilkades serentak perlu penguatan atau pemahaman kepada seluruh panitia Pilkades. Tujuan agar pelaksanaan dan tahapan berjalan dengan baik dan lancar.
"Panitia Pilkades juga dapat memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat, agar mendukung semaraknya demokrasi yang jujur dan adil, "ujarnya.
Kemudian, menjadikan Pilkades ini ajang silaturahmi yang menyatukan satu visi dan misi dalam pembangunan desa yang lebih baik. Menuju desa maju,mandiri dan sejahtera
Seluruh panitia Pilkades dan KPPS juga harus melakukan vaksin, sebagaimana program pemerintah dalam penanganan covid-19. Di samping itu, harus mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah
Pilkades akan digelar pada Juli tahun 2021. Siapapun terpilih menjadi kepala desa nanti, tentu paham tugas tugas yang harus dilakukan oleh kepala desa..
Hadir dalam acara sosialisasi Pikades di Kantor Kecamatan Kepulauan Posek, mulai dari BPD, sekretaris desa, dan seluruh panitia Pilkades Kecamatan Kepulauan posek.(hdk)