Wali Kota Lantik 4 Pejabat di Pemko Tanjungpinang

Kamis, 10 Juni 2021

Pelantikan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP melantik empat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawasan di Aula  Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (10/6/21).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 361 Tahun 2021 tentang Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.

Rahma mengatakan penempatan pejabat yang dilantik bersifat segera untuk mengisi kekosongan jabatan, seperti untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. 

"Kepala Dinas Lingkungan hidup kosong setelah pejabat sebelumnya mendapat promosi jabatan di tempat lain”, pungkasnya.

Rahma menambahkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan hari ini telah melalui proses Baperjakat, penempatan ini juga sudah disesuaikan berdasarkan kapasitas jabatan yang ada.

Ia mengimbau agar pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban amanah dengan baik. 

“Laksanakan tugas dan tanggungjawab yang baru dengan penuh dedikasi, bekerja dengan baik. Ciptakan inovasi-inovasi yang membangun, tingkatkan semangat dan prestasi kerja dengan kemampuan yang dimiliki, serta terus mengedepankan etika birokrasi yang santun untuk melayani masyarakat," harapnya.

Ini nama-nama empat pejabat yang dilantik:
sebagai pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawasa

1. Drs. Riono, M. Si sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. 
2. Said Alvie, SE sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang. 

3. Yunarni,  S. AP sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Batu IX
4. Tarmija Tahir Ratuloli, S.Sos sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat  
Kelurahan Kemboja. (tm)