Babe Haikal
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Haikal Hassan Baras akhirnya percaya dana haji tak dipakai untuk infrastruktur, jalan tol dan lainnya. Pria yang akrab disapa Babe Haikal Hassan itu mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan dana haji.
Babe Haikal mengakuinya banyak narasi dana haji untuk infrastruktur, sampai-sampai dia juga mempertanyakannya. Tapi setelah melihat dan mencermati laporan keuangan dana haji, narasi dana haji untuk infrastruktur itu tidak benar.
Babe Haikal tabayyun dana haji untuk infrastruktur
Babe Haikal mengaku sudah mengklarifikasi atau tabayyun mengenai penggunaan dana haji langsung ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Saya udah tabayun sehingga saya nyataan itu tidak benar (untuk infrastruktur). Saya sudah mendapatkan penjelasan, sudah baca melihat laporan keuangan (dana haji) sehingga perlu saya sampaikan ke masyarakat, enggak bener itu,” jelas Babe Haikal dalam tayangan kanal Youtube BPKH dikutip Selasa 8 Juni 2021.
Tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq ini mengatakan faktanya yang ada adalah dulu banyak usulan agar dana haji dikelola saja untuk infrastruktur. Heboh kala itu namun ditolak, lantaran memang sesuai ketentuan dana haji tak diperbolehkan untuk investasi di luar investasi syariah.
“Yang banyak usulan itu untuk infrastruktur, waktu itu ramai sehingga diframing 7 hari. Dana haji dipakai jalan tol,” kata dia.
Nah lantara sudah mendapatkan penjelasan, Babe Haikal percaya dengan apa yang dilaporkan dana haji oleh BPKH.
“Karena sudah tabayyun dan saya percaya yakin dengan apa yang saya tabayyunkan. Itulah kejahatan sosial media mungkin menguntungkan bagi para buzzer secara duniawi dan merugikan secara akhirat,” kata dia.
Penjelasan BPKH
Dewan Pengawas BPKH, Abd Hamid Paddu menjelaskan dana haji memang dikelola oleh BPKH untuk investasi. Namun sesuai ketentuan hanya boleh diinvestasikan pada empat bidang saja yakni investasi syariah, perbankan syariah, surat berharga syariah, emas dan investasi langsung yang berkaitan dengan syariah.
Untuk investasi dana haji ke infrastruktur, Hamid Paddu menegaskan tidak ada.
“Kalau untuk infrastruktur langsung sama sekali tidak ada,” jelasnya dalam perbincangan dengan Ustad Das’ad Latif di kanal pendakwah itu dikutip Senin 7 Juni 2021.
Namun demikian Hamid mengatakana secara tidak langsung investasi yang dikelola BPKH dipakai pemerintah untuk membiayai infrastruktur gitu. Jadi skemaya, BPKH membeli surat berharga syariah, dan uang dari pembelian surat berharga itu dipakai pemerintah untuk membiayai infrastruktur gitu.
“Mungkin yang bisa berkaitan dengan surat berharga. Memang kami beli surat berharga tapi surat berharga pemerintah kami beli. Nah uang ini oleh pemerintah dimasukkan APBN dan dipakai untuk membangun (infrastruktur). Tapi kan kami nggak ikut campur ke sana, kami beli produk syariahnya yaitu Sukuk. Investasi di infrastruktur tidak dibenarkan, hanya boleh di empat bidang tadi,” jelasnya. (tm)