Lakukan Penipuan, Mantan Lurah di TPI Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 03 Juni 2021

Kasubag Humas Polres TPI, Iptu Suprihadi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Vina Saktiani oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang tersangka dugaan penipuan seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyerahkan diri ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (31/5/21) lalu.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi kepada sejumlah media, Kamis (3/6/21) membenarkan ihwal informasi tersebut. "Benar", Vina Saktiani setelah kembali dari Pekan Baru hari Senin kemarin langsung datang Ke Polres Tanjungpinang untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya Satreskrim telah menetapkan Vina dalam kasus dugaan penipuan, untuk saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang untuk menjalani proses selanjutnya.

Perkara yang menjerat Vina Saktiani terkait dugaan penipuan penerimaan seleksi taruna IPDN. Korban merupakan anggota DPRD Bintan, dimana Vina Saktiani menjanjikan anak anggota DPRD Bintan tersebut akan lolos IPD dengan membayar uang sebesar Rp300 juta.

Karena anaknya tidak lulus IPDN, korban lalu melapor ke Polres Tanjungpinang. Setelah dilakukan penyelidikan, Vina Saktiani di tetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang pada tanggal 22/4/2021 lalu.

Vina Saktiani ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka penipuan. Diantaranya keterangan para saksi dan bukti permulaan yang cukup.

Vina Saktiani sebelumnya pernah menjabat sebagai Lurah Tanjung Ayun Sakti di Kota Tanjungpinang selama 2 tahun, yakni pada tahun pada tahun 2016 sampai 2018. Tersangka terakhir berdinas di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan atau Bappelitbang Tanjungpinang.

Sejak berdinas di Bappelitbang dari tahun 2020 akhir, Vina Saktiani jarang masuk kantor dan non job sejak kasus penipuan yang membelitnya. Berdasarkan informasi yang didapat dari rekan tersangka, kasus penipuan yang dilakukan Vina Saktiani cukup banyak dan baru satu korban yang melapor ke polisi. (mad)