Pelantikan pejabat administrator Pemko TPI
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sebanyak 24 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dilantik dan dikukuhkan oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP, di Aula Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (2/6/21).
Berdasarkan Keputusan Walikota Tanjungpinang Nomor 341 Tahun 2021 tentang Pengangkatan pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.
"Pejabat administrator dan pengawas yang dilantik ini sudah melalui proses penilaian dari Baperjakat, penempatannya pun sudah disesuaikan berdasarkan kapasitas jabatan yang ada, baik itu promosi jabatan, hingga mutasi," ucap Rahma.
Rahma mengimbau kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban amanah dengan baik.
“Laksanakan tugas dan tanggungjawab yang baru dengan penuh dedikasi, bekerja dengan baik, terus tingkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki, serta terus mengedepan etika birokrasi yang santun untuk melayani masyarakat," pesannya.
Adapun nama-nama pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, diantaranya:
1. Husain Alhamid, S.IP sebagai Camat Bukit Bestari.
2. Lia Adhayatni, SH, MH sebagai Kabag Hukum Setdako Tanjungpinang.
3. Ferianthiar, ST sebagai Kabag Barang dan Jasa Setdako Tanjungpinang.
4. Marsossetiawan, SE, M. Ec. Dev sebagai Inspektur pembantu Bidang I.
5. Juliadi Halomoan, S. Pi sebagai Sekretaris Bappelitbang
6. Alfitriadi Syahputra, S. Sos sebagai Sekretaris DP3APM
7. M. Endy Febri, SE, MM sebagai Kabid Stabilitas harga dan Pengembangan ekspor Impor Disperdagin.
8. Jagad Raffany, SSTP, M. Tr. IP sebagai Sekretaris Kecamatan Tanjungpinang Timur.
9. Deri Tiodora, S. Sos Kabid penerangan jalan umum dan Dekorasi Kota, Dinas Perkim.
10. Ima Rosida, S. Pd, M. Si sebagai Lurah Tanjungpinang Kota. ***