Kepala staf Keperesidenan, Moeldoko saat meninjau lokasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Jembatan Batam-Bintan dipastikan jadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dengan begitu, jembatan yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau ini bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam pelaksanaannya.
“Maka saya mengajak semua pihak untuk berpikir jauh ke depan, agar nantinya Jembatan Batam-Bintan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, dan yang paling penting untuk kesejahteraan masyarakat di Batam dan Bintan serta Kepulauan Riau pada umumnya,” tutur Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat meninjau lokasi proyek Jembatan Batam-Bintan di Batam, Jumat (28/5).
Moeldoko menerangkan, sesuai mandat dari Presiden, Kantor Staf Presiden akan memastikan agar pembangunan Jembatan Batam-Bintan berjalan lancar. Apabila ada kendala-kendala, KSP akan lakukan debottlenecking secara cepat dan tepat. Pada intinya, pemerintah akan melakukan segala upaya untuk percepatan pembangunan, sehingga Jembatan Batam-Bintan dapat segera dibangun dan beroperasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Untuk langkah percepatan, Moeldoko meminta Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkan segala perencanaan dengan baik. Terutama kepada Pemprov Kepri agar memberi dukungan untuk percepatan perizinan dan pembebasan lahan.
“Karena ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha,” jelas Moeldoko.
Moeldoko juga mendorong kerja sama Badan Usaha, baik BUMN maupun Swasta, untuk mengajak para calon investor untuk berpartisipasi dalam lelang pengusahaan KPBU Jembatan Batam-Bintan yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam waktu dekat ini.
Jembatan Batam-Bintan direncanakan memiliki panjang 14,76 km (jembatan dan jalan). Proyek ini akan menelan investasi Rp13,66 triliun dengan biaya konstruksi Rp9,78 triliun.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian PUPR telah melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) untuk menjaring calon investor KPBU Proyek Jembatan Batam-Bintan pada 30 April 2020 dan 6 Mei 2021.
Saat ini Kementerian PUPR sedang melakukan finalisasi Final Business Case (FBC) dan Basic Design. Turut serta mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Saat melihat Proyek Jembatan Batam- Bintan adalah Deputi 1 Kantor Staf Presiden Febry Calvin Tetelepta dan Deputi 3 Kantor Staf Presiden Panutan Sulendra Kusuma beserta beberapa Tenaga Profesional Kantor Staf Presiden.
Di sisi lain, Pemprov Kepri akan menyiapkan usulan penetapan lokasi (penlok) dan dokumen KA-ANDAL sebagai pihak yang akan melakukan pengadaan tanah dan pengurusan izin lingkungan. Selain itu, dengan Kementerian PUPR, Pemprov Kepri sedang menyusun naskah Kesepakatan Bersama mengenai pembagian tanggung jawab dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
Adapun Kementerian PUPR telah menyiapkan dokumen usulan pembangunan Jembatan Batam-Bintan dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri (DRPPLN/Green Book) Tahun 2021 sebesar US$300 Juta atau setara dengan Rp3,34 triliun untuk memberikan dukungan konstruksi guna meningkatkan kelayakan investasi bagi investor KPBU. (tm)