Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dugaan pencabulan terhadap dua bocah dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua pelaku lainnya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan ikhwal peristiwa tersebut ketika di konfirmasi awak media, Kamis (27/5/21).
“Iya benar, laporan kejadiannya hari Rabu (26/5/2021), pelakunya berjumlah tiga laki laki dewasa, di antara ketiganya salah satu dari mereka berstatus sebagai lurah, selanjutnya ada ustaz dan seorang pelaku lagi merupakan pelayan toko,"pungkas AKP Rio Reza.
Rio menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum lurah sudah mencabuli dua gadis belia berumur 11 dan 13 tahun itu sebanyak dua kali, bahkan satu tersangka lain yang diduga ustaz yang pertama sekali melakukan pencabulan tersebut.
"Menurut keterangan korban, oknum Lurah tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu sebanyak 15 kali," beber Rio.
Korban dan terduga pelaku masih ada ikatan keluarga, bahkan kedua korban merupakan saudara sepupuan," terangnya. (mad)