TRANSKEPRI.COM.BATAM- Gubernur Kepri Ansar Ahmad memerintahkan jajarannya untuk mempercepat izin-izin guna pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun. Segala sumbatan harus diselesaikan, diurus dan dikejar biar cepat selesai.
“Kita semua harus kerja maksimal. Percepat semua perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Proses apa yang diperlukan dan rekomendasai dari kita,” kata Gubernur Ansar di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/5).
Di Graha Kepri, Gubernur Ansar memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun. Hadir pada kesempatan itu Bupati Karimun H Aunur Rafiq.
Dalam rapat itu, Gubernur Ansar minta batas waktu penyelesaian berbagai hal yang menjadi kewenanga provinsi. Hal ini smagat penting agar kerja-kerja bisa berjalan lancar.
Gubernur Ansar langsung mendapat deadline penyelesaian yang harus dilakukan provinsi. Meski beberapa tampak agak lama hingga tahun 2022, Gubernur Ansar minta jajarannya itu segera memenuhi dokumen kelengkapan dari provinsi. Apalagi kewenangan dari pemerintah pusat sudah ada skedule deadlinenya juga.
“Ini mesti jalan. Sesuai skedule,” kata Gubernur Ansar.
Mantan anggota DPR RI ini ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana dan skedule yang ditetapkan. Dalam pertemuan itu pun, Gubernur Ansar memastikan bahwa pembagian kewenangan itu bisa menjadi alat kontrol apa yang belum dan apa yang menjadi kendala.
Malah Gubernur Ansar memerintahkan jajarannya agar semua yang dibutuhkan, terutama surat-surat dari kabupaten segera diminta. Karena mantan Bupati Bintan ini tak ingin hal ini berjalan lambat.
“Walaupun beberapa bagian batas waktunya masih lama, tapi kita harus segera urus. Kejar dan selesaikan,” kata Gubernur Ansar.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aunur memapatkan pentingnya sinergitad Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah. Rafiq pun memaparkan kewenangan tiap pemeribtahan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.(mad))