Kerjasama Kejari dan Imigrasi Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batam, Senin(24/05/2021). Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam serta Jajaran Pejabat dari Kejaksaan Negeri Batam.
Adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan guna memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dengan prinsip saling menguntungkan dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini secara umum guna mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam penyelesaian hukum di Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam secara seimbang dan proporsional.
Perjanjian kerja sama ini merupakan suatu bentuk kemitraan yang dibangun dalam penguatan tugas dan fungsi baik dari sisi keimigrasian dan penegakan hukum.
Perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk inisiasi dan saling memberikan bersama dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam guna dapat melaksanakan percepatan dalam berkoordinasi pada penyidikan keimigrasian, koordinasi penanganan dan penyelesaian hukum di Bidang Perdata dan Tata Usahan Negara.
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam juga siap untuk saling meningkatkan pengetahuan baik dari sisi keimigrasi dan penegakan hukum melalui bimbingan teknis, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan pembentukan forum komunikasi.(ely)