Ketua KADIN Batam, Jadi Rajagukguk
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Terkait adanya pihak-pihak yang mempermasalahkan status Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang saat ini dijabat H Muhammad Rudi, mendapat kecaman dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam, Jadi Rajagukguk.
"Saya melihat ada segelintir pihak yang sengaja bermain untuk kepentingan nafsu kekuasaan, dan ingin menggulingkan Rudi sebagai Kepala BP Batam. Ini sangat tidak sehat dan tidak fair," ujar Jadi Rajagukguk, Selasa (11/05/21).
Menurut Jadi, penunjukkan Rudi sebagai ex officio merupakan SK dari Presiden RI Joko Widodo. Namun, saat ini ada segelintir pihak yang mengatakan Rudi gagal memimpin BP Batam dan menurut Jadi, statmen tersebut berarti turut menyatakan keputusan presiden adalah produk gagal.
"Dengan mengatakan ex officio produk gagal, berarti juga menyatakan produk presiden adalah produk gagal. Dan ini jelas tidak berdasar," tutur Jadi.
Jadi menambahkan, argumentasi pihak-pihak yang menyatakan bahwa ex officio merupakan produk gagal, sama sekali tidak dilandasi dengan fakta, data dan argumentasi yang terukur, sehingga memberi kesan pernyataan tersebut hanya dilandasi dengan nafsu untuk merebut kekuasaan semata.
"Saya melihat pernyataan pihak-pihak yang menyebut ex officio adalah produk gagal semata bermaksud untuk mengganti Rudi dari Kepala BP Batam, ini jelas suatu yang tidak beralasan," tutur Jadi.
Kata Jadi, saat ini yang harus dilakukan adalah, bagaimana bersama-sama menyatukan energi untuk membangun ekonomi Batam serta fokus melakukan penanganan covid-19, sehingga recovery ekonomi bisa secepatnya dilakukan.
Kemudian ketika ditanya perihal pihak-pihak yang ditudingnya menyatakan bahwa ex officio sebagai produk gagal, Ketua DPW Partai Perindo Kepri ini mengatakan, bahwa itu sudah menjadi rahasia umum dan banyak pihak yang sudah mengetahuinya.
"Saya rasa perihal siapa pihak-pihak yang mengatakan ex officio sebagai produk gagal, bukan suatu yang rahasia dan banyak media sudah mengeksposenya," pungkas Jadi. (tm)