Bentrok Warga Pecah di Register 45 Mesuji Lampung, Satu Kritis

Selasa, 24 Desember 2019

Bentrok warga pecah di register 45 Kabupaten Mesuji,Provinsi Lampung, Selasa (24/12/2019) pagi./Foto/iNews TV/Supriyadi

TRANSKEPRI.COM. MESUJI - Bentrok warga pecah di register 45 Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Selasa (24/12/2019) pagi. Satu orang kritis di rawat di RSUD Mesuji Lampung dengan luka robek di kepala.

Korban diketahu bernama Wayan Ana alias Wayan Timo (40) warga Karya Tani register 45 Kabupaten Mesuji, Lampung. Dia adalah pemilik rumah yang di rusak oleh sekelompok massa.

Dokter RSUD Mesuji Lampung, dr Herperian mengatakan, korban mengalami luka obek di kepala akibat benturan benda keras. "Setelah diperiksa intensif, luka yang dialami korban karena hantaman berkali-kali," kata dr Herperian.

Menurut informasi dari warga  Provinsi Lampung. Belum jelas massa datang dari kelompok mana, dan apa motivasinya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (ssb)