Bupati Nganjuk Ditangkap, KPK Amankan Uang Tunai

Senin, 10 Mei 2021

Bupati Nganjuk, NRH

TRANSKEPRI.COM.NGANJUK- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH dan sejumlah pihak lainnya.

Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (10/3).

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati. Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut sumber CNNIndonesia.com, giat OTT ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat. (tm)