Ketua Fraksi NasDem DPRD Kepri, Khazalik (kiri) dan Ketua KADIN Batam, Syamsul Paloh
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Provinsi Kepri, Khazalik menilai keberadaan Wali Kota Batam sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, adalah langkah tepat dari pemerintah pusat dan keberadaannya semakin efektif dan optimal dengan diterapkannya PP 41/2021 Juni mendatang.
"Saya melihat dan mencermati bahwa status ex officio yang telah diberlakukan dua tahun terakhir, adalah langkah tepat dan ini harus dipertahankan. Dengan status tersebut dualisme kepentingan antara BP Batam dan Pemko Batam terbukti bisa dipangkas," ujar Khazalik, Sabtu (09/05/21).
Menurut Khazalik, jika ada pihak yang saat ini berusaha untuk menghapus keberadaan ex officio, menurutnya itu adalah tindakan yang naif dan perlu dicermati.
"Lahirnya ex officio itu tidak lain dijiwai kehendak untuk menghilangkan dualisme kewenangan. Mengintegrasikan daya saing pembangunan, memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah. Dan apakah hal yang sudah terwujud ini dihilangkan begitu saja?," tanya Khazalik heran.
Dikatakannya, kebijakan ex officio itu secara eksplisit disebutkan di PP/62/2019, bahwa pengembangan KPBPB itu adalah untuk pengaturan sinkronisasi dan koordinasi antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KBBPP) dan Pemerintah Kota Batam mengenai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum.
"Bahwa pegembangan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam. Begitu isi dari PP/62/2019," terang Khazalik.
"Sungguh sangat naïf kita telah mengabaikan pertimbangan yang begitu kompleks dan matang serta melibatkan banyak pemangku kepentingan saat pemerintah menerbitkan aturan PP/62/2019 itu, dengan adanya pihak yang meminta merevisi kebijakan ex officio itu, bahkan dengan berlandaskan penilaian yang sumir," tegas Khazalik.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam, Syamsul Paloh, menilai bahwa status ex officio adalah langkah tepat dan sejauh ini terbukti mampu membuat pembangunan Batam semakin berlari kencang.
"Kita semua bisa melihat perkembangan Batam sejak dipimpin oleh Wali Kota Batam H Muhammad Rudi yang juga ex officio Kepala BP Batam berjalan sangat kencang. Banyak infrastruktur penting dibangun. Dan hampir seluruh infrastuktur jalan utama di Batam dibuat menjadi dua jalur. Saat ini wajah Batam semakin cantik dan jauh berubah dan ini dibangun di tengah pandemi melanda lagi," tegas Syamsul.
Dijelaskannya, Jika parameternya adalah laju pertumbuhan ekonomi, Syamsul mengakui, pertumbuhan ekonomi yang menurun dan mengalami kontraksi tidak hanya dialami Batam, tetapi juga dialami oleh banyak daerah dan bahkan negara maju sekalipun, hal ini tak lain akibat pandemi corona yang belum mereda.
Kendati demikian, diakui Syamsul bahwa kinerja ekonomi Batam sejak dipimpin H Muhammad Rudi dengan status ex officio masih terbilang impresif.
Bahwa berdasarkan laporan tahunan BP Batam tercatat pada 2020 lalu total investasi yang sudah terealisasi sebesar US$.634.031. Kontraksinya hanya sebesar kisaran 15,54% dalam masa-masa sulit tekanan pandemic covid-19.
Kemudian jika dilihat dari jumlah proyek kegiatan, investasi 2020 di Batam meningkat luar biasa, jumlah proyek kegiatan berjumlah 1.714 investasi, dibanding tahun 2019 yang berjumlah 968 investasi.
Dikatakannya, sederet angka tersebut membuktikan bahwa ketahanan investasi dan iklim perekonomian Batam cukup terjaga dan ex officio masih diperlukan bahkan diusulkan harus terus dipertahankan.
"Menghadapi pemberlakuan PP 41 tahun 2021, saya yakin Batam akan semakin berlari kencang dengan status ex officionya dan ini harus dipertahankan. Bahkan sebagai salahsatu komponen pejuang ex officio dari awal, KADIN Batam segera menyurati Menko Perekonomian dan Presiden Jokowi, agar ex officio atau Wali Kota Batam sebagai Kepala BP Batam tetap dipertahankan," pungkas Syamsul. (tm)