2021, Batam Dapat 2.958 Formasi PNS dan PPPK

Sabtu, 08 Mei 2021

Ilustrasi: Penerimaan CPNS

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan 2.958 formasi untuk pegawai negeri sipil dan PPPK Kota Batam tahun 2021 ini.

Keputusan tersebut diterima berdasarkan surat nomor 542 tahun 2021 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam surat tersebut Batam mendapatkan 2.958 formasi dengan rincian 2.570 untuk tenaga guru, 226 tenaga kesehatan, 162 tenaga teknis.

Ada dua jenis penerimaan tahun ini, pertama untuk kategori ASN dan kedua untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru.

Seperti diketahui, tahun ini tidak ada lagi formasi CPNS untuk tenaga guru, dan berganti dengan PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan meskipun tidak ada formasi CPNS untuk guru, namun adanya penerimaan 2.570 PPPK bisa menjadi salah satu kesempatan bagi tenaga guru honorer yang ada saat ini.

Ia menjelaskan hak yang diterima sama ASN namun tidak mendapatkan pensiun.

”Saya rasa ini kesempatan bagus untuk tenaga guruh honorer yang ada saat ini. Namun saya minta tetap mempersiapkan diri karena ada tes untuk bisa lolos menjadi tenaga PPPK," jelasnya.

Hendri mengaku belum menerima informasi detail terkait formasi yang diberikan untuk penerimaan tahun ini.

Hal ini dikarenakan selama ini jumlah formasi untuk guru tidak pernah banyak.

"Meskipun PPPK ini tetap kesempatan baik dalam peningkatan jenjang karir tenaga honorer. Selama ini CPNS untuk guru kan tak banyak, jadi saya sempat tak percaya juga kalau PPPK diberikan sebanyak itu,” ujarnya.

Kebutuhan guru memang banyak untuk saat ini, jadi adanya kesempatan ini bisa dimanfaatkan tenaga guru honorer yang sudah lama mengajar, sebab tunjangan yang mereka terima sama dengan CPNS.

"Persiapkan diri untuk tes, karena ini kesempatan baik. Meskipun saya masih berharap formasi CPNS tetap dibuka. Sebab ini adalah harapan semua guru bisa diangkat sebagai pegawai tetap di pemerintahan," katanya. (tm)