Penetapan Dua KEK di Batam Diundur

Senin, 23 Desember 2019

Bandara Hang Nadim, Batam

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Penetapan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam kembali diundur. Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan bakal mengukuhkan kedua kawasan itu selambat-lambatnya akhir tahun 2019 ini.

Adapun kedua kawasan itu terdiri dari KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dan KEK Nongsa Digital Park.

KEK MRO dibentuk sebagai pusat pemeliharaan dan servis pesawat terbang. Sedangkan, KEK Nongsa dibentuk sebagai sarana pengembangan bisnis digital di Indonesia. Kawasan terpadu ini digadang-gadang bakal menjadi Silicon Valley-nya Indonesia yang mempekerjakan para kreator digital juga menyediakan fasilitas teknologi informasi mutakhir.

Akan tetapi, hingga kini, rencana tersebut tertunda lantaran masih menunggu rampungnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang kini tengah digodok.

"Kami masih menunggu revisi PP ini selesai dulu, baru bisa ditetapkan. Revisinya terkait fasilitas dan kelembagaan BP Batam," ujar Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan alasan molornya revisi kebijakan itu.

"Ini hanya masalah waktu saja, kita coba upayakan paling cepat revisinya dan kita tanda tangani. Kalau sudah diteken ya tinggal proses," tuturnya.

Menurutnya, penetapan kedua KEK tersebut dipastikan dapat terlaksana pada 2020 mendatang.

"Sudah siap semua sebenarnya, sesuai tenggatnya, 2020 sudah ditetapkan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembentukan 17 KEK akan selesai pada akhir 2019 ini. Hal itu sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Dari total tersebut, 13 KEK sudah diresmikan per Oktober 2019 lalu, sedangkan empat sisanya masih dalam proses penetapan.

Adapun 13 KEK yang sudah diresmikan adalah KEK Sei Mangkei (Sumatera Utara), KEK Tanjung Lesung (Banten), KEK Palu (Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Sulawesi Utara), dan KEK Morotai (Maluku Utara).

Selain itu juga KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), KEK Mandalika (Nusa Tenggara Barat), KEK Tanjung Kelayang (Kepulauan Bangka Belitung), KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), serta KEK Galang Batang (Kepulauan Riau). Selanjutnya, KEK Sorong (Papua Barat), KEK Singhasari (Jawa Timur), dan KEK Tanjung Api-api (Sumatera Selatan).

Sedangkan, empat KEK baru yang belum dikukuhkan adalah KEK Likupang, KEK Kendal, KEK MRO Batam dan KEK Nongsa Digital Park.(009)