WHO Setujui Penggunaan Vaksin Sinopharm Covid-19

Sabtu, 08 Mei 2021

Ilistrasi: Vaksin covid-19

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- WHO menyetujui penggunaan vaksin Sinopharm COVID-19 untuk pengunaan darurat. Hal ini menjadi vaksin China pertama yang mengantongi izin dari WHO.

Dilansir AFP, Sabtu (8/5/2021) WHO telah memberikan daftar vaksin yang diizinkan dalam keadaan darurat. Beberapa vaksin yang disetujui yaitu dibuat oleh Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson dan Johnson serta jab AstraZeneca yang diproduksi di India dan Korea Selatan.

"Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi, atau SAGE, juga telah meninjau data yang tersedia, dan merekomendasikan vaksin untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dengan jadwal dua dosis," sambungnya."Sore ini, WHO memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 Sinopharm Beijing, menjadikannya vaksin keenam yang menerima validasi WHO untuk keamanan, kemanjuran dan kualitas," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Daftar penggunaan darurat oleh WHO membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia, untuk segera menyetujui dan mengimpor vaksin untuk didistribusikan. Terutama negara-negara yang tidak memiliki regulator standar internasional sendiri.

Ini juga membuka pintu bagi suntikan untuk memasuki skema berbagi vaksin global Covax, yang bertujuan untuk memberikan akses yang adil ke dosis di seluruh dunia dan khususnya di negara-negara miskin. (tm)