Calon Wawako TPI periksa berkas
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang melakukan pemeriksaan berkas masing-masing calon wawako dengan menggunakan sistem silang.
Dipimpin Ketua Panlih Hendy Amerta dan turut hadir Pimpinan DPRD Tanjungpinang pemeriksaan berkas kedua calon dilaksanakan di Aula DPRD, Selasa (4/5/21).
Dalam kesempatan itu, Ade Angga dan Endang Abdullah sebagai bakal calon wawako dengan masing-masing pengurus partai terlihat hadir.
“Sistem silang yakni masing-masing calon melihat kelengkapan berkas yang diajukan, Ade Angga melihat berkas Endang Abdullah dan begitu sebaliknya,"ujar Hendy.
Setelah berkas dilihat oleh masing-masing bakal calon, panlih akan kembali meneliti berkas tersebut, lalu diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan sebagai calon wawako," katanya.
“Kemarin kami sudah membuat kesepakatan di panlih, agar dalam rapat ini mengundang paslon melihat sendiri kelengkapan berkasnya. Alhamdulillah hal itu terlaksana,” tuturnya.
Menurut Hendy, apabila ada yang harus diperbaiki maka masih ada waktu hingga pukul 24:00 WIB malam ini.
“Namun sejauh ini berkas keduanya sudah lengkap. Kemarin hanya surat pengunduran diri Ade Angga saja, tapi kemarin sudah diserahkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, setelah ini, maka pada Rabu (5/5/2021) besok akan dilakukan penetapan calon wawako sekaligus penetapan pengunduran diri Ade Angga.
Kemudian pada Kamis (6/5/2021) pengambilan nomor urut. Lalu pada Jumat (7/5/2021) dilakukan penyampaian visi misi masing-masing paslon.
“Semuanya akan kita paripurnakan,” tukasnya. (mad)