Penghapal Alquran
TRANSKEPRI.COM.SURABAYA- Sejumlah 504 penghafal Alquran atau hafiz di Jawa Timur mendapatkan tunjangan tahunan sejumlah Rp 3 juta.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemberian tunjangan kehormatan para penghafal Alquran itu sebagai bentuk program Nawa Bhakti Satya.
"Harapan kami, para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).
Gubernur Khofifah melanjutkan, tahun 2021 ini para hafiz menerima tunjangan sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya. Hal itu diklaim ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sejumlah Rp150 ribu.
"Diberikannya dua tahap dalam setahun," sambungnya.
Pemerintah, masih kata dia, akan melakukan secara profesional dari gerakan-gerakan programatik dan diharapkan berseiring dengan secara ukhrawi atau akhirat.
"Inilah yang kita harapkan, keberseiringan antara dhohiran wa bhatinan. Jadi, dhohir-nya sehat, batinnya juga sehat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur Hudiyono menambahkan, ada total sebanyak 4.093 hafiz-hafizah menerima tunjangan kehormatan sejak 2015 hingga 2021.
"Namun, sekarang totalnya 4.061 karena ada 23 orang yang sudah meninggal dunia, dan sembilan orang pindah ke luar Jawa," tutur mantan Pj Bupati Sidoarjo tersebut. (tm)