Kepala BNPB, Doni Monardo
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Letua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut warga yang masih 'nakal' pulang ke kampung halaman alias mudik lebaran Idulfitri 1442 H di tengah pandemi virus corona, secara tak langsung sama saja dengan membunuh orang tua di kampung.
Perumpamaan itu lantaran Doni menilai risiko penularan virus corona di perjalanan masih berisiko tinggi. Selain itu, setiap libur panjang juga menjadi catatan buruk meningkatnya sebaran kasus covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga telah melarang pelaksanaan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang.
"Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik. Apa artinya? yang bersangkutan [pemudik] sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya," kata Doni dikutip dari situs resmi BNPB Indonesia, Rabu (21/4).
Selain itu, Doni juga mewanti-wanti bahwa dokumen negatif hasil pemeriksaan covid-19 tak lantas membuat pemudik terbebas dari covid-19 dari tempat asal menuju kampung halaman.
Dengan kondisi itu, maka Doni menyebut ada potensi apabila kemudian seseorang terinfeksi virus corona dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka pemudik bisa saja menjadi carrier dan dapat menulari sanak keluarga.Ia mengatakan, masih ada potensi penularan terjadi melalui droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.
"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif covid-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi," jelas Doni.
Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 selama libur panjang lebaran mendatang.
Sebab, bila berkaca pada kasus-kasus pada tahun lalu libur panjang rata-rata menyumbang kenaikan kasus nasional covid-19. Tercatat, penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idul fitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.
Hal serupa juga terjadi pada libur panjang Agustus 2020. Penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 119 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020.
"Setiap akhiran libur panjang pasti diikuti dengan kenaikan kasus covid-19," kata dia.Ada pula, libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 terjadi peningkatan kasus harian covid-19 hingga 95 persen. Dan terakhir, pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, terjadi lagi peningkatan hingga 78 persen.
Untuk itu, Doni meminta setiap pemerintah daerah menggenjot upaya tes, telusur, dan tindak lanjut (3T). Sedang secara beriringan masyarakat juga diminta untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selanjutnya, ia menyebut program vaksinasi nasional juga harus dilaksanakan demi mencegah terjadinya risiko terburuk akibat penularan wabah global ini.
"Penanganan covid-19 tidak hanya dapat dilakukan dari satu sisi. Upaya pencegahan seperti 3M dan 3T hingga program vaksin harus tetap dijalankan dan kuncinya adalah konsisten," pungkas Doni. (tm)