Gerebek Penampungan TKI di Tiban, TNI-Polri Amankan 39 Orang

Selasa, 06 April 2021

Aparat TNI-Polri gerebek penampungan TKI di Tiban, Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim gabungan TNI-Polri menggerebek tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan Tiban Global, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim gabungan ini terdiri dari Polresta Barelang, Polsek Sekupang dan Yonif Raider khusus 136/ Tuah Sakti. Penggerebekan penampung TKI dengan nama perusahaan penyalur PT Hadi Jaya yang terletak di Ruko Tiban Poin, Blok A1 nomor 8-9-10-11 itu berdasarkan informasi dari anggota Yonif 136/ Tuah sakti yang salah satu saudaranya disekap disitu kurang lebih selama satu bulan.

Saat melakukan penggerebekan, tim gabungan terpaksa mendobrak pintu ruko lantaran pihak perusahaan tidak membukakan pintu. Setelah berhasil masuk, tim menemukan para calon TKI sedang tiduran di dalam penampungan.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian menuturkan, dari penggerebekan tersebut, tim gabungan mengamankan 30 orang pria dan 9 orang wanita yang diduga calon TKI.

Guna pengusutan lebih lanjut, para calon TKI ini langsung diamankan ke Polresta Barelang. Pihaknya juga akan mendalami terkait legalitas perusahan penyalur tenaga kerja ini,” ucap Yudi singkat(ely)