TRANSKEPRI.COM.LINGGA – Masuk kantor tepat pukul 08.00 WIB, belum menjadi kebiasaan aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lingga.
Baik staf sampai pegawai golongan rendah maupun tinggi, rata-rata belum masuk kantor walau sudah lewat pukul 08.35 WIB.
Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy melakukan sidak mendadak (Sidak) kesejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (01/04/2021) pagi tadi.
“Kantor-kantor yang kami singgahi tadi di Sekretariat sekitar jam 08.15 masih terdapat kursi di ruangan itu yang kosong, meski beberapa pegawai lainnya sudah terlihat bekerja di meja mereka masing-masing. Kemudian di Dinas Sosial sekitar jam 08.25, dan pukul 08.35 di kantor Kelurahan Daik juga masih terlihat kosong beberapa kursi,” kata Neko.
Putra dari mantan Bupati Lingga ini mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakdisiplinan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang masih kurang.
“Disiplin itu sangatlah penting untuk memaksimalkan pekerjaan, semoga kedepannya tidak ada lagi kantor yang ruangannya kosong saat jam masuk kerja, pukul 08.00 Wib,” ucapnya.
Ia kembali menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk tidak markir saat jam kerja.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga, yang masih menemukan ASN, PTT dan THL yang tidak disiplin pada jam kerja, untuk tidak segan melaporkan ke kami, atau melalui Satpol PP,” imbuhnya.(isd)