Gubernur Kepri, Ansar Ahmad SE.MM
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG.
Gubernur kepulauan Riau Ansar Ahmad
harus menunda rapat terbatas mengenai monitoring dan pendampingan terhadap proses pengisian wakil walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023.
Penundan tersebut terjadi lantaran Walikota Tanjungpinang, Rahma berhalangan saat diundang untuk hadir dalam agenda rapat di kantor gubernur.
"Secara formal sudah mengundang beliau (Rahma) untuk hadir jam 11, namun menjawab berhalangan hadir," kata Ansar saat ditemui kantor DPRD, Selasa (30/3/2021).
Lanjut Ansar, dirinya akan mengirim surat kembali kepada walikota Tanjungpinang dengan batas tiga kali pemanggilan.
"Saya akan surati lagi untuk hadir hari kamis, kalau juga tidak hadir dengan alasan tertentu, 3 kali pemanggilan itu batasnya,"tegasnya.
Ansar menuturkan, akan megambil langkah tegas salah satunya berkonsultan ke Direktorat Jendral Otonami Daerah (Drjen Orda) kementerian dalam negeri, terhadap walikota Tanjungpinang yang selalu makrik dalam panggilan.
"Saya akan lakukan langkah-langkah nanti selain konsultan ke Dirjen Orda, kalau memang harus di sekolahkan ke Kemendagri. Harus disekolahkan seperti yang ada di Manado, kalau gubernur sudah panggil dua sampai tiga kali tidak kunjung datang, alasan apa lagi saya tidak tau, kita harusnya saling menghormati, "pungkasnya (san).