Penampakan Gereja Katedral di Makassar
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menyikapi peristiwa bom bunuh diri di Gerbang Gereja Katolik Hati Yesus yang Maha Kudus Paroki Katedral Makassar pada Ahad (28/03/21) sekira pukul10.20 WITA, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengutuk dan mengecam aksi tersebut.
Adapun sikap MUI Batam atas aksi bom bunuh diri hingga telah menimbulkan kerusakan terhadap bangunan dan fasilitas gereja yang bersangkutan serta jatuhnya korban tewas sebanyak 2 orang dan korban luka, disampaikan ke redaksi transkepri.com dalam bentuk pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua MUI Batam KH Usman Ahmad dan Sekretaris MUI Batam, H Syukri Ilyas S.Ag. MA.
Pernyataannya, sebagai berikut :
1. Bahwa bunuh diri merupakan bentuk pelanggaran terhadap ajaran Islam dan termasuk dosa besar yang tidak
terampuni, sehingga pelaku yang mati bunuh diri, mati dalam keadaan sesat.
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (QS. An-Nisa 29)
2. Bahwa Islam tidak mentolerir aksi bunuh diri untuk tujuan mencelakakan atau terbunuhnya orang lain (orang banyak) dengan maksud menimbulkan kerusakan dan kegaduhan di dalam wilayah damai (tanpa perang)
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya, dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS. Al-Ma’idah 32)
3. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Batam mengutuk dan mengecam keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gerbang Gereja Katholik Hati Yesus Yang Maha Kudus Paroki Katedral Makassar yang terjadi
pada hari Ahad, 28 Maret 2021 sekira jam 10.20 Waktu Indonesia Tengah (WITA) sehingga telah menimbulkan kerusakan terhadap bangunan dan fasilitas gereja yang bersangkutan serta jatuhnya korban tewas sebanyak 2 orang dan korban luka (berat, sedang dan ringan) diperkirakan sebanyak 20 orang.
4. Bahwa aksi bom bunuh diri tersebut tidak memiliki kaitan dan hubungan dengan agama manapun, dan mengharapkan kepada berbagai pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan permasalahan dan kegaduhan di masyarakat.
5. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Batam menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kepolisian dalam membantu korban dan meminta agar mengusut dan mengungkap tuntas serta menjatuhkan hukuman terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Masyarakat diminta tenang dan tidak terpancing dengan situasi yang sedang terjadi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
7. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Batam menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. ***