Penerimaan personil Polri
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di setiap Polda, Polresta serta Polres, telah membuka pendaftaran bagi calon Taruna Akpol dan Bintara Polri, TA 2021 ini, dimulai tanggal 19 Maret hingga 01 April 2021, mendatang.
Pembukaan pendaftaran itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi di tubuh Polri. Dan Panitia Daerah di Polda Kepri, untuk Tahun 2021 ini menyelenggarakan penerimaan untuk Taruna Akpol, serta Bintara Polri.
Untuk pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 19 Maret sampai 01 April 2021, di Polres dan Polresta jajaran yang ada di provinsi Kepri. Bahkan juga bisa diakses melalui website: www.penerimaan.polri.go.id
Adapun persyaratan umum yang dibutuhkan antara lain :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) pria atau wanita.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres atau Polresta setempat).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8. Mengikuti semua peraturan dari penerapan Protokol Kesehatan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard menyatakan untuk pendaftar dan peserta tidak dipungut biaya ataupun dan gratis.
"Untuk pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 19 Maret sampai 01 April 2021 di Polres serta Polresta jajaran, yang ada di provinsi Kepri. Bahkan, juga bisa diakses melalui website: www.penerimaan.polri.go.id
Harry juga menjamin dalan proses perekrutan Akpol dan Bintara Polri tersebut, dirinya memastikan tidak ada di praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Di kepolisian sudah menerapkan prinsip BETAH(Bersih, Transparan Akuntabel serta Humanis). Maka, semua WNI yang telah memenuhi persyaratan, bisa untuk mengikuti penerimaan Taruna Akpol maupun Bintara Polri ini, dengan baik," ujar Kombes Harry Goldenhardt. (wan)