DPR RI usulkan penambahan kapal cepat untuk aparat penegak hukum
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adis Kadir menyatakan, pihaknya akan membantu pihak penegak hukum di Provinsi Kepri dalam hal pemberantasan Narkoba dengan mengusulkan kapal cepat sebagai sarana aparat dalam menjaga pintu masuk dari negara luar.
"Kepulauan Kepri ini adalah pintu masuk yang sangat luas untuk oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan barang-barang narkotika ke Indonesia, karena itu memang masih dibutuhkan banyak sarana prasarana khususnya seperti kapal cepat untuk mengejar mereka," kata Adis.
Hal tersebut disampaikannya pada acara rapat dengar pendapat DPR RI yang dihadiri Pejabat utama Polda Kepri, Kejaksaan se Provinsi Kepri, BNN Provinsi Kepri di Mapolda Kepri, Jumat (26/3).
Tambahnya, "Insya Allah kami dari Komisi 3 nanti akan Menyampaikan keluhan-keluhan terkait dengan kapal tadi. Ada usulan untuk memberikan kapal cepat untuk dapat mengejar mereka yang memasukkan barang barang ilegal seperti Narkoba," ujar Adis.
Tidak hanya itu, Adis juga bersama rombongan Komisi III berjanji akan mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kerjasama dengan Negara Singapura dan Malaysia dalam hal pemberantasan penyelundupan Narkoba.
"Kita minta pemerintah untuk melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat agar supaya mereka yang masuk itu dapat berkordinasi dalam hal keamanan di laut termasuk memberantas penyelundupan Narkotika," jelasnya.
Tidak hanya membahas penyelundupam Narkotika, DPR RI juga melakukan pembahasan tentang penambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau.
"Kita ingin menegtahui juga proses penanganan masalah penambangan liar, baik itu, penambangan pasir penambangan bauksit, nikel dan lain-lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang kami ingin memintakan penjelasan dari Kapolda, BNN dan dari Kejaksaan tinggi," kata Adis.
Dari hasil pertemuan ada 30 titik tambang ilegal yang sudah ditemukan dan kini menjadi pengawasan pihak aparat Kepolisian.
"Lebih dari 30 tambang ilegal itu semua sudah dalam pengawasan dari Kapolda Kepri. Jangankan penampakannya, bekas tambangnyapun juga sudah diawasi oleh kapolda," ungkapnya.
Untuk itu Adis meminta pihak aparat penegak hukum tegas dalam menyikapi perosalan tambang ilegal yang ada di Provinsi Kepri.
"Sudah jelas tidak ada tawarvmenawar, selama melanggar undang-undang akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya," pungkas Adis. (ely)