Uang pecahan Rp75.000
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA - Masyarakat dengan mudah mendapatkan uang khusus Kemerdekaan Indonesia dengan pecahan Rp75.000. Dengan menukarkan 1 KTP, masyarakat bisa mendapat satu lembar uang baru tersebut.
Bank Indonesia (BI) memudahkan cara menukar uang baru Rp75.000. Kemudahan itu diberikan dengan dengan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.
Selain itu, mereka yang sudah menukarkan UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran.
Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.
Namun demikian, BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19. (tm)