Seorang Wanita Diduga Menipu Hingga Miliaran Rupiah Ditangkap Polsek KKP
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP), Batam bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Natuna meringkus seorang tersangka tindak pidana penipuan. Pelaku melakukan tindak penipuan, di wilayah hukum Polres Natuna, dengan kerugian para korbannya, hingga miliaran rupiah.
Tersangka yang diketahui seorang wanita berinisial, E (31), berupaya kabur ke Batam. Tapi, langkahnya terhenti, karena berhasil ditangkap jajaran Polsek KKP di Pelabuhan Batuampar, Rabu (24/03/2021).
Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono SIK, mengatakan, bahwa penangkapan kepada si pelaku E, berdasarkan informasi yang telah diperoleh dari Polres Natuna. Lalu tim KKP melakukan penyelidikan.
"Pelaku kita tangkap saat ia turun dari Kapal Pelajaran Bukit Raya di Rute Letung - Batam, yang sudah bersandar pada dermaga selatan
Dan saat ditangkap pelaku hanya pasrah," ujar Budi.
Setelah melakukan penangkapan, imbuhnya, tim membawa pelaku ke Polsek Batam Kota untuk bisa dititipkan sementara, sambil kita menunggu Tim Satreskrim Polres
Natuna.
"Pelaku ditangkap atas tindakkan penipuan dengan kerugian korban
mencapai miliaran rupiah. Hal ini, berdasarkan informasi dari Polres Natuna. Akan tetapi, bagaimana kronologis aksi penipuan tersebut, kita belum tau," kata Kapolsek KKP.
"Tersangka E, kami titipkan untuk sementara waktu di Polsek Batam Kota. Sekaligus, untuk menunggu jadwal transportasi kapal kembali ke Polres Natuna," pungkas Rudi. (wan)