TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, membuka acara pendampingan verifikasi lapangan dalam rangka pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020, di Ruang Rapat Embung Fatimah Kantor Walikota Batam, Jumat (19/3/2021) siang.
APE sendiri ditaja oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia yang merupakan apresiasi tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender.
Turut serta via daring Sekretaris Deputi Kesetaraan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kemen PPPA RI, drg Dewi Respatiningsih dan Kepala Prodi Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam, Rina Syahrullah, P.hD.
Jefridin menyampaikan, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang responsif gender daerah.
Hal ini seiring Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kota Batam.
"Dukungan ini diwujudkan mulai dari penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pada seluruh sektor yang ada hingga pelaksanaannya, penyelenggaraan pelayanan publik dan pembinaan aparatur sebagai ujung tombaknya," ucap dia.
Ia menyebutkan, strategi pengarusutamaan gender yang telah dilakukan di lingkungan Pemko Batam demi mencapai tujuan keadilan dan kesetaraan gender, pengintegrasian kebutuhan laki-laki, perempuan, anak, disabilitas dan lansia.
"Dalam proses perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan hingga monitoring dan evaluasi merupakan wujud dan komitmen dari pimpinan daerah untuk menerapkan pengarusutamaan gender dan menjadi spirit pembangunan yang buahnya dapat dinikmati secara merata, adil, efektif, dan akuntabel oleh seluruh masyarakat di Kota Batam," papar Jefridin.
Dalam rangka mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender, Pemko Batam telah menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Penyusunan program dan kegiatan pembangunan dilakukan melalui analisis gender menggunakan metode Gender Analysis Pathway (GAP) dan dituangkan dalam pernyataan anggaran gender atau Gender Budget Statement (GBS).
"Ini menjadiacuan OPD untuk mengintegrasikan gender ke dalam perencanaan, penyusunan kebijakan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas program dan kegiatan pembangunan," terangnya.
Jefridin mengungkapkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pembangunan manusia di Kota Batam menurut kesetaraan gender menunjukkan tren perbaikan.
Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Batam pada tahun 2020 sebesar 94,54 dari skala 0-100 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 58,40.
"Indeks tersebut lebih tinggi dibanding IPG nasional yang masih pada kisaran 91,06 dan juga IPG Provinsi Kepulauan Riau sebesar 93,31. Sebagai informasi, IPG yang mendekati 100 mengindikasikan semakin kecil kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan," imbuhnya.(r/ssb)