Tertundanya Pemilihan Wawako TPI, Direktur Eksekutif Inspire Kepri Sebut Ini Penyebabnya

Selasa, 16 Maret 2021

Ilustrasi: Kursi kekuasaan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Penundaan proses  pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang menurut Dr (cand) Suyito, S.Sos, M.Si Direktur Eksekutif Inspire Kepri, akibat lemahnya aturan yang mengharuskan yang bersangkutan segera menyelenggarakan pengisian jabatan wakil walikota.

Bahkan karena tidak adanya penyebutan sanksi dalam mekanisme penggantian wakil kepala daerah, sehingga terkesan prosesnya disepelekan. 

Padahal secara sosiologis kalau kita lihat di lapangan, walikota Tanjungpinang acap kali kewalahan dalam menjalankan kebijakan-kebijakan strategisnya di masyarakat. Keterlambatan proses ini dikhawatirkan akan berakibat kepada masyarakat dan kondisi daerah.

Menurut Suyito secara gamblang proses pelambatan suksesi pemilihan wawako bisa juga disebabkan oleh faktor politik yang sangat kuat. Kalkulasi politik 2024 menjadi dasar pertimbangannya, sehingga tingkat kecemasan dari eksistensi politik untuk kembali memimpin dibatalkan oleh kalkulasi tersebut. 

Padahal katanya, seorang walikota yang mempunyai surplus pengetahuan dan pengalaman berbuat dimasyarakat bisa lebih dominan meraup simpati, kecuali selama memimpin yang bersangkutan hanya melakukan sensasi atau pencitraan didepan masyarakat serta membatalkan substansi yang meninggalkan legacy di masyarakat maka kecemasan untuk terpilih menjadi sangat besar.

Oleh karena itu, alasan demi masyarakat dan pelayanan public serta demokrasi harus diutamakan, sehingga eksistensi atau keberadaan dari wakil walikota  sangat penting bagi walikota saat ini, demi untuk menjalankan tugas kepala daerah, karena walikota Tanjungpinang harus mempunyai planing yang matang serta aksi  yang cepat dalam mengimplementasikan visi-misi saat kampanye. 

Disamping itu, masyarakat juga berhak untuk mengetahui apa dalil Walikota Tanjungpinang untuk tidak menyegerakan proses pemilihan wawako, karena apapun alasannya.

Berdasarkan konstitusi Walikota dipilih oleh masyarakat, keinginan masyarakat untuk tau mesti dijawab, apabila mungkin pelayanan publik dan keterbukaan informasi terhadap publik menjadi materinya dan kelompok pemikir di lingkungannya.

"Wako dan kelompok pemikir dilingkarannya diharapkan mampu memberikan dalil rasional yang membuat masyarakat percaya," tukasnya. (mad)