Plh. Gubernur H. TS. Arif Fadillah membuka secara resmi Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG - Arif Buka Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kepri Tahun 2022
Plh. Gubernur H. TS. Arif Fadillah membuka secara resmi Konsultasi Publik RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 melalui video conference. RKPD ini mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan dan Daya Saing Melalui Pemulihan Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan serta Pengembangan Infrastruktur” dari Ruang Rapat Lt. IV, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak,Tanjungpinang, Senin (15/02)
Hadir pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala Barenlitbang Andri Rizal, Kepala Dinas PMD dan Catatan Sipil Sardison, Biro Pembangunan Aries Fhariandi, Kepala Kantor Satpol PP Teddy Mar, Rektor Umrah Agung Dhamar Syakti, Tokoh Masyarakat Raja Al-Hafiz.
Sedangkan dari sambungan Video Conference turut hadir DPRD Provinsi Kepulauan Riau, BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan Instansi Vertikal, Bappeda Kabupaten/Kota, Para akademisi, Pimpinan Asosiasi Profesi dan Dunia Usaha serta Organisasi Masyarakat dan Pemuda.
Plh. Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya menjelaskan bahwa RKPD memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun dengan partisipasi masyarakat.
Selain itu RKPD juga memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Penyusunan RKPD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2022,” jelasnya.
Selanjutnya kepada seluruh stakeholder yang hadir pada acara ini, Arif menyampaikan harapannya untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga melalui forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 ini dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan di tahun 2022.
“Kami berharap masukan dan saran dari semua, baik dari Kemendagri, DPRD, para akademisi, organisasi profesi, tokoh masyakarat dan pemuda untuk menyempurnakan penyusunan RKPD ini sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran dan pembangunan,” harapnya.
Sementara itu Dirjen Bina Pembangunan daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk memastikan terwujudnya efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional tahun 2021, diperlukan sinergi dan sinkronisasi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“RKPD Pemerintah daerah harus tegak lurus dengan Visi dan Misi Presiden Joko Widodo serta memperhatikan 5 Arahan utama presiden diantaranya adalah pembangunan SDM, Pembangunan infrastruktur, Penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi,” sarannya.***