Plh Wali Kota Batam, Jefridin
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris daerah kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid ditunjuk oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota Batam.
Penunjukan itu menyusul masih molornya jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih dalam Pilkada 2020 lalu.
Sementara, masa jabatan Walikota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad berakhir Minggu (14/3/2021).
Sebelumnya sempat beredar kabar pelantikan Rudi dan Amsakar yang kembali terpilih sebagai Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam hasil Pilkada 2020 akan digelar pada hari ini, Jumat (12/3/2021).
Namun kabar itu sudah dibantah Plt Karo Humas Pemprov Kepri Zulkifli, Kamis (11/3/2021).
"Tidak ada besok pelantikannya. Kalau ada pasti hari ini ada persiapannya," ujarnya.
Ia juga belum mendapat informasi, surat terkait pelantikan Wali Kota Batam itu sudah turun dari Kemendagri.
"Biasanya ada surat dari Mendagri ke Gubernur untuk dilakukan pelantikan. Surat itu belum ada diterima," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan setelah berakhirnya masa jabatan Walikota Batam, Sekda Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, posisi Wali Kota Batam akan diisi sementara oleh Pelaksana Harian (Plh).
"Bila setelah lewat tanggal tersebut (14/3/2021) belum ada turun surat dari Dirjen Otda Kemendagri, posisinya akan diisi Pelaksana Harian," ucapnya, Jumat.
Sekretaris daerah kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid ditunjuk oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota Batam.
Arif melanjutkan, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga telah menandatangani penunjukan Plh Wali Kota Batam yang akan diisi oleh Sekda Batam, Jefridin.
"Tadi sudah ditandatangani Pak Gubernur," ujarnya. (tm)