PK NTT dan IKBSS Tandatangani Deklarasi Damai
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Paguyuban Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Batam dengan Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan (IKBSS) Batam, menyepakati dan mendatangani deklarasi damai terkait, isu rasisme, yang terjadi di antara kedua belah pihak, Jumat (12/03/2021), siang, di Polresta Barelang.
Kesepakatan tersebut dijembatani oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Yos Guntur, yang dihadiri oleh ketua kedua Ormas di Batam, Ketum IKBSS Batam, Nika Rizan Astaga SHMH, serta Ketua PK NTT Batam, Angelinus.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengungkapkan, untuk dapat menciptakan kedamaian dan kerukunan, di masyarakat agar Kota Batam ini tetap aman kondusif, polisi memanggil kedua belah pihak yang bertikai.
"Tugas kita ini hanya untuk menciptakan kedamaian serta kerukunan, untuk tetap aman kondusif di Batam. Makanya kami
kumpulkan kedua paguyuban dan kedua anggota DPRD Kota Batam (Harmidi dan Muhammad Rudi), agar melakukan satu "Kesempatan maupun Menandatangani" perjanjian damai," kata Kombes Pol Yos Guntur, Jumat Siang.
Yos mengatakan, kita tidak ingin terjadi isu rasisme di Kota Batam, makanya itu harus dapat diselesaikan dengan secara damai dan kekeluargaan. Yakni, dengan menandatangani suatu deklarasi damai, antara kedua belah pihak.
"Kesepakatan damai inipun dihadiri oleh
Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein, beserta Anggota Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi," ungkap
Kapolresta Barelang.
Kesepakatan damai ini, ungkap Kombes Yos Guntur, sudah ditandatangani kedua ketua paguyuban, dengan kekeluargaan dan kebersamaan, dari masing masing, ketua paguyuban atau ormas.
"Angelinus untuk mewakili Masyarakat Nusa Tenggara Timur (PK NTT), Batam serta Nika Astaga mewakili Masyarakat Sumatera Selatan (IKBSS), Batam," kata Kapolresta Barelang.
Adapun Deklarasi Damai itu berbunyi :
Kami Ikatan Paguyuban PKNTT Batam beserta IKBSS Batam menyatakan :
Kami siap mendukung pihak Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas Kota Batam
Kami berjanji akan dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah
Kami berjanji apabila tidak dapat dalam menyelesaikannya secara kekeluargaan atau musyawarah, maka akan kami siap menempuh jalur hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Kami membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, maupun ketertiban di Kota Batam, dengan kondusif.
Dengan demikian, terang Yos, deklarasi damai antara kedua paguyuban menjadi acuan bersama kami untuk menepis isu rasisme antara kedua suku, yang ada di Kota Batam.
"Hari ini semua yang telah terjadi, sudah diselesaikan antar kedua kelompok, dari Ikatan Keluarga Besar Sumatera Selatan dan PKNTT. Dan tidak ada lagi masalah untuk kedepannya," tegas Kombes Yos, usai penandatanganan deklarasi damai.
(wan)