Ilustrasi: Ritual
TRANSKEPRI.COM.PANDEGLANG- Warga Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dikagetkan kehadiran sekelompok orang yang melakukan ritual berendam di sebuah rawa pada Kamis (11/3) siang. Kelompok belasan orang itu kemudian ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Cigeulis.
Tercatat, ada 16 orang laki-laki dan perempuan yang berendam di rawa dengan telanjang bulat. Dugaan sementara, mereka sedang melakukan ritual aliran tertentu.
"Sementara masih dalam penyelidikan Satreskrim, akan kita dalami, kita akan berkoordinasi dengan Bakorpakem, Ketuanya Kejari Pandeglang, apakah masuk ajaran sesat atau bukan," kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana di kantornya, Kamis.
Para anggota kelompok itu sampai di Polres Pandeglang sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik dari anggota yang berendam di rawa, mereka menganut ajaran Akekoh atau Balatasutak.
"Ketuanya saudara A, umur 52 tahun. Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara A, dengan ajaran Balatasutak," terangnya.Padepokannya diketahui berada di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dahulu, ajaran itu dibawa oleh E yang sudah meninggal, kemudian diteruskan A (52) yang masih satu keluarga.
Hanya pakaian dan identitas 16 orang yang dijadikan barang bukti sementara oleh Polres Pandeglang. Besok, mereka akan melakukan rapat dengan MUI untuk menetapkan apakah ajaran Balatasutak atau Akekoh masuk ke dalam aliran sesat atau tidak.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Polisi juga sudah berjaga di Kecamatan Cigeulis supaya masyarakat tidak resah.
"Nanti ada kajian dari MUI, aliran sesat atau bukan. Sudah kita antisipasi juga, supaya tidak ada gejolak di masyarakat Cigeulis. Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan ya. Besok juga kita akan melaksanakan rapat," kata Roky. (tm)