Petugas Rutan Tanjungpinang saat divaksin
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-
Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Kota Tanjungpinang menggelar vaksinasi tahap pertama kepada 50 para pegawainya. Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan di gedung aula rutan kelas 1 Kota Tanjungpinang pada Selasa (9/3/2021).
"Pada hari ini Selasa, tanggal 9 Maret petugas rutan kelas 1 Tanjungpinang mengadakan vaksinasi," ujar Veazanol
Lanjutnya, program ini merupakan salah satu program dukungan pemerintah sekaligus memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 khususnya dilingkungan rutan kelas satu Tanjungpinang.
"Penyuntikan vaksin merupakan salah satu program dukungan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19," jelasnya.
Sebelum melakukan penyuntikan, para petugas harus melalui pendaftaran dicek kesehatannya apabila telah memenuhi syarat maka dilakukannya vaksinasi.
Terkahir Ia berharap kedepannya pemerintah
juga melakukan vaksinsi terhadap warga binaan rutan kelas 1 Tanjungpinang.
"Kami berharap juga bantuan dari pemerintah untuk mevaksinasi warga binaan sebanyak 400 orang," tutupnya.(san)