Polsek Batuampar Ringkus Pelaku Curanmor Beraksi di 17 Tempat

Selasa, 09 Maret 2021

Polisi ekspose pelaku curanmor

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan 1 orang pelaku Inisial IS (35) atas tindak pidana curanmor. Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, S.IK didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Abid Uwais Al- Qarni, S. TrK, pada Senin (08/03/2021).

"Berawal Pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekira pukul 20.00 wib unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Abid uais Al qarni S.TrK mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor curian di daerah Tiban, kecamatan Sekupang," ujar Kapolsek Batu Ampar, Kompol Nendra Madya, Selasa(9/3/2021).

Pelaku pada saat itu sedang menuju Tiban dengan mengendarai sepeda motor hasil curian.Dengan Gerak Cepat ketika di jalan raya depan perumahan Baloi Mas pelaku berhasil di amankan oleh team dan setelah dibawa ke Polsek Batu Ampar guna dilakukan introgasi.

"Berdasarkan hasil introgasi pelaku yang bernama LS mengakui bahwa sepeda motor yang digunakannya pada saat itu adalah sepeda motor hasil curian yang dilakukannya di daerah Bengkong," paparnya.

Selanjutnya pelaku mengakui bahwasannya telah melakukan pencurian sebanyak 17 kali di berbagai TKP di wilayah hukum Polresta Barelang.

Terdapat Barang bukti yang diamankan: 1. unit sepeda motor merk Honda beat noka : MH1JFP11XFK929462 Nosin : JFZ1E1929876 2. 1 unit motor satria FU Noka : MH8BG41CACJ787445 Nosin : G420ID84737 3. 1 Unit motor merk Honda beat dengan noka : MH1JF21119K246699 Nosin : G427-ID280537 4. 1 Unit motor merk Honda beat dengan Noka : MH1JFM213EK350955 : Nosin : JFM2E1374569 5. 1 unit motor merk Honda beat warna Hitam. 6. 1 Unit motor merk Fiz R Yamaha.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e Dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, S.IK membenarkan telah di amankannya 1 orang pelaku Tindak Pidana Curanmor.

” Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang.(ely)